AKTUALONLINE.co.id KOBA ||| Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bangka Tengah Periode 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Bangka Tengah, Senin (12/09/22).
Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat yang selanjutnya disingkat IPSM adalah wadah berhimpunnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.
Algafry mengucapkan selamat kepada IPSM Bangka Tengah yang telah dikukuhkan dan berharap IPSM selalu kompak dan solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada IPSM Bangka Tengah yang telah dikukuhkan. Kita berharap dengan sudah dikukuhkannya IPSM ini, organisasi bisa selalu solid, kompak, dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada bidang kesejahteraan sosial,” ujar Algafry.
Algafry juga berharap IPSM Kabupaten Bangka Tengah ini dapat lebih memaksimalkan program-program Pemkab Bateng dalam menjangkau masyarakat dan mempermudah mereka memperoleh bantuan dan informasi yang diperlukan dari Pemkab Bateng.
“IPSM ini saya harapkan menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di tengah-tengah masyarakat,” harap Algafry.
Budi selaku Ketua IPSM Kabupaten Bangka Tengah mengatakan dengan adanya wadah ini, bisa membantu masyarakat yang selama ini tidak tersentuh.
“Dengan dukungan Pemkab Bateng, kami berharap dengan dikukuhkannya IPSM ini, kami akan semakin maksimal dalam menjalankan program-program pemerintah untuk membantu masyarakat,” ujar Budi.
Pengukuhan IPSM ini telah tertuang dalam Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/295/DINSOS-PMD/2022, berdasarkan PERMENSOS Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.||| Yc
Sumber : Diskominfosta Bateng          Editur  : Ah