19.5 C
Indonesia
Rabu, 23 April 2025

7 Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Jatanras Poldasu

Berita Terbaru

* Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Polisi menangkap 7 pelaku (sebelumnnya diberitakan 8) pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Otak pengeroyokan adalah seorang ketua OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) setempat.

“Ya kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Rabu (24/8/2022) sore.

Diduga Buntut Pemberitaan, Wartawan di Labuhanbatu Dikeroyok OTK
Rusdi menyebut inisial para pelaku adalah AR(24), AH(37), DS (38), AZ(24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Adapun motif pengeroyokan ini, kata Rusdi disebabkan rasa kesal Anjar Ritonga atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban. Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.

“Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban,” terang Rusdi.

Rusdi menyebut kasus pemukulan wartawan ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Hingga langsung turut serta membantu pengungkapan kasus ini.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para pelaku ialah pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini. Kedepannya, dia berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.

“Kita mengapreasiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi,” kata Roni.

“Namun disisi lain saya juga minta agar wartawan selalu mengedepankan kaidah kaidah jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari,” tandasnya.||| Zul/Benni Simamora

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya