20.4 C
Indonesia
Selasa, 15 Oktober 2024

Polemik PBB Siantar Semakin Memanas, Dr.Sarmedi Purba Jadi Korban

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id SIANTAR |||
Dr.Sarmedi Purba, Tokoh Masyarakat Siantar-Simalungun, ikut protes terhadap kebijakan penagihan PBB Kota Siantar.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, Jumat (29/7/2022), Pasalnya saat Dr.Sarmedi Purba membayar pajak PBB tahunan miliknya.

“Hari Selasa lalu, saya bayar PBB rumah saya di Kelurahan Timbang Galung Kota Pematangsiantar. Selain tanda terima diberikan, jumlah piutang saya bayar hari ini dan piutang dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun mana berutang kepada Pemda karena tidak bayar PBB beserta dendanya dengan total Rp 18.334.968,” Ujarnya.

Dr. Sarmedi Purba menambahkan pada daftar tersebut disebut piutang Pemda atas nama saya sejak 1995 pada 11 tahun pembayaran sampai sekarang.

“Saya cek pada dokumen pembayaran PBB pada tahun itu, semua sudah terbayar.

Disini saya lampirkan beberapa tahun yang disebutkan dengan jumlah dendanya.

Lalu pertanyaan yang menjadi pertanyaan mengapa, jumlah PBB yang saya lunasi hari ini dimasukkan menjadi piutang Pemda kepada saya?

Lalu mengapa PBB yang saya sudah lunasi 2009 dan 2012 (ada buktinya) dinyatakan sebagai piutang dan denda, aneh kan”

Dalam keterangan lanjutannya Dr.Sarmedi Purba juga setuju pendapat Notaris Henry Sinaga bahwa tagihan Pemda untuk PBB yang sudah lebih dari 5 tahun tidak boleh ditagih lagi, apalagi yang ditagih itu ada bukti pembayarannya.

Dalam hal Dr.Sarmedi Purba meminta sikap tegas Pemko Siantar terhadap polemik PBB tahunan ini. ||| JSS

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya