22.5 C
Indonesia
Rabu, 4 Desember 2024

PSI Duga Mafia Multi Years Rp. 2.7 T Terstruktur Sistematis dan Masif

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Ketua PSI Sumut, Moh. Nezar Djoeli ST sangat menyesalkan dipaksanya proyek multi years senilai Rp. 2.7 T berjalan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berjalan. Menurutnya, selain menabrak regulasi proyek tersebut juga telah menjadi objek bagi mafia secara terstruktur, sistematis dan masif.

Disampaikan Nezar, Kamis (28/7/2022) kepada www.aktualonline.co.id, pemerintah telah.menunjukkan ketidakkonsisten dalam menerapkan target penyelesaian proyek yang awalnya 67% kini menjadi 33%.

“Bermasalah dan tetap masih di paksakan. Sudahlah metode penganggaran yang menabrak aturan. Sekarang target yg di buat di kontrak dan pada saat lelang di laksanaakan menurun” ungkap Nezar.

Tidak sampai di situ, aturan ketat yang diberlakukan untuk proyek bernilai fantastis ini semakin berat, hingga menumbangkan perusahaan BUMN dalam persoalan jaminan.

“Kalau bukan sudah disetel sedemikian rupa, apa namanya. Ini dugaan kami sudah permainan mafia. Ini sudah terstruktur, sistematis dan masif,” pungkasnya

Nezar lanjut menyoroti proyek dengan dana Rp. 2.7 T yang menurutnya juga tidak ramah bagi kontraktor lokal. Sehingga spekulasi mereka kuat akan permainan mafia dalam proyek tahun jamak ini.

Atas dasar ini, Nezar secara tegas menyatakan tidak akan menghentikan laporan mereka akan proyek ini di PTUN. Ia mengaku tidak ada niat untuk merusuhi rencana pembangunan di Sumut, hanya saja pemerintah harus menjalankannya sesuai dengan aturan.

“Bukan mau merusuhi, kita hanya mengingatkan. Ini salah satu tanggungjawab kami juga sebagai masyarakat, jangan sampai di kemudian hari Gubernur Sumut tersandung hukum,” ingat Nezar.

Karena telah berjalan, Nezar meminta BPKP untuk terus memantau peroyek ini secara jeli, mulai dari proses lelang administrasi hingga pelaksanaannya. Ia tidak mau juga kesalahan yang ada dianggap sebagai hal yang wajar. ||| Red

 

 

Editor : Rait

Baca Selanjutnya

Berita lainnya