21.4 C
Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024

Rencana Eksekusi Pengosongan Rumah Warga Jalan Turi Gang Bea Cukai Medan Dinilai Salah Objek

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Rencana Eksekusi pengosongan rumah warga terletak di Jalan Turi Gang Bea Cukai Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, Medan hari Rabu, 27 Juli 2022 dinilai Salah Objek melanggar Undang-Undang.

Ada pun pemilik 12 unit rumah masing masing, Riris Siahaan, J Lbn Tobing, R. Silalahi, B.H Sihotang, R.B Panggabean, R Sihombing, I Sialagan, Sirait, R Lbn Gaol dan Johnson Sijabat memohon agar pihak PN Medan supaya membatalkan eksekusi tersebut.

Menurut Kuasa Hukum WargaJalanTuriGangBeaCukai, Enni M. Pasaribu, SH., MH., MKn, Ivan Sahat Rajali, SH pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan diminta agar pelaksanaan eksekusi pengosongan besok (27/7/2022) ditunda terlebih dahulu.

Alasan penundaan kata Enni M. Pasaribu, selain salah objek, warga Jalan Turi Gang Bea Cukai sedang mengajukan upaya hukum melakukan gugatan di PN Medan pada Bulan Juli 2022 ini, sebab Salah satu pemilik rumah RE Panjaitan klien kami juga tidak termasuk di eksekusi karena telah di putus perkaranya oleh Hakim PN Medan.

Disambung Ivan Sahat Rajali Sirait, S.H, terkait rumah RE Panjaitan tidak ikut di eksekusi, dalam amar putusan disebut bahwa risalah lelang dan penetapan Eksekusi dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum yang fakta hukumnya pada agenda sidang lapangan yang dihadiri kantor Pertanahan Kota Medan terhadap penetapan Eksekusi adalah salah Objek.

Kuasa Hukum warga setempa, Sakti Sinambela, SH dan Ivan Sahat Rajali, SH menambahkan, agar kiranya pihak PN Medan menjunjung tinggi keadilan demi kepastian hukum terhadap hak hak klien nya.

Ditambahkan Enni, ini negara hukum oleh karena itu beri keadilan bagi warga Jalan Turi Gang Bea Cukai ini.

Lanjut Enni, kami sudah menyurati Ketua PN Medan memohon agar menunda eksekusi pengosongan rumah klienya sementara ini menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) upaya hukum yang sedang berjalan.

Mengakhiri ucapannya, Enni meminta kepada Presiden Jokowi yang arif dan bijaksana supaya memperhatikan perkara ini.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya