Kucuran Dana PEN yang didapat Pemkab Batubara sebesar Rp. 78 M dinilai tidak pro rakyat. Hal itu tampak dari peruntukan dana tersebut untuk pembangunanan gedung dan jalanan hingga trotoar yang dinilai tidak begitu menyentuh kebutuhan masyarakat. Lihat selengkapnya dalam tayangan berikut.