AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara (BMPK-SU) kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke dua kalinya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (21/07/2022).
Dalam aksinya para mahasiswa menyoroti tentang dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah (BUMN).
Selain itu BMPK-SU meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.
” PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga terjadi KKN dalam pelaksanaan pekerjaan itu dan mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya ,” jelas Ali M Siregar dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.
Mereka meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu Dirut PT. Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS,” segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.
Setelah melakukan orasi, massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana P Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan, ” ini kedua kalinya teman-teman mahasiswa demo. Setelah kami cek bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Belawan,” terangnya kepada massa aksi.
Kendati demikian, massa tetap meminta agar Kejati Sumut melakukan pengusutan dan kasus ini telah dilaporkan secara resmi,” setelah berdialog dan mendengar penjelasan dari pihak Kejati Sumut kami tetap melaporkan dan sudah kita laporkan secara resmi di PTSP Kejati Sumut,” tutup Ali mengakhiri.|||Sahat MT
Editor: SMTS