22.5 C
Indonesia
Rabu, 4 Desember 2024

Kabarnya PPKM Darurat Akan Kembali Diberlakuan ? Ini Tanggapan Anggota DPRD Medan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Kota Medan itu sendiri dikabarkan rencananya akan kembali diberlakukan. Hal itu senjalan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan mulai kembali meroket dan membuat beberapa wilayah di Indonesia kembali memperketat protokol kesehatan (prokes).

Senada dengan hal tersebut, Mulia Asri Rambe selaku Anggota DPRD Kota Medan menganggap apabila hal tersebut benar benar terjadi maka akan berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat khususnya di Kota Medan itu sendiri.

Hal itu dikarenkan akan terjadi kembali penutupan lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh tim petugas di lapangan dan hal tersebut bukan memberikan solusi untuk mengurangi pandemi Covid-19, tapi malah menjadi potensi kericuhan.

“Bayangkan saja, pedagang dilarang berjualan. Orang yang lapar gampang menyulut keributan. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” ucap pria yang akrab disapa Bayek ini, Minggu (17/07/2022).

Bahwa tidak ada satu butir pun dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan dan SE Gubernur Sumut yang melarang pedagang berjualan. Yang dilarang hanya jangan buat kerumunan.

“Berjualan boleh saja, tapi gak boleh makan di tempat. Oleh sebab itu, petugas harus mengetahui benar-benar implementasi dari SE Walikota dan Gubernur itu,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Atas hal tersebut, Bayek menyarankan agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti new normal. Di mana pedagang boleh berjualan asalkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dan pengunjung dibatasi.

“Misalnya kapasitasnya 100 orang, dibatasi dengan 25 orang saja. Selain itu, petugas di stand by kan di lokasi guna memantau jam operasionalnya. Kalau ada yang melanggar, baru ditutup tempat usahanya itu,” tegasnya.

Selain itu, legislator yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini juga meminta kepada pemerintah agar mengedukasi para petugas sebelum diterjunkan ke lapangan. Pasalnya, ada beberapa istilah di SE Walikota yang mungkin kurang dipahami petugas, seperti esensial, non esensial, industri orientasi, critical dan lainnya.

“Bila perlu dibriefing dulu petugasnya dan dideskripsikan SE Walikota, biar mereka paham saat menjalankan tugasnya,” pesannya.

Terkait penyekatan jalan di sejumlah titik di Kota Medan, Bayek juga menilai hal itu sebagai sesuatu yang kurang bermanfaat dan tak ada kaitannya dengan meminimalisir pandemi Covid-19.

“Harusnya penyekatan itu diperketat di perbatasan saja. Seperti perbatasan Medan- Binjai ataupun Medan-Deli Serdang. Bukan malah penyekatan yang diperbanyak di dalam kota, itu malah menimbulkan kerumunan baru,” jelasnya.

Soal pemadaman lampu jalan, Bayek menilai hal itu berpotensi meningkatnya aksi kriminilitas di Kota Medan.

“Ini akan menjadikan Kota Medan terkesan mencekam dan bisa menimbulkan masalah baru, seperti perampokan, begal dan lainnya. Bukan tidak mungkin imun kita menurun karena katakutan dan ini bisa memicu Covid-19 datang karena imun kita rendah,” terangnya.

Lanjutnya, bila ruas jalan itu terang benderang justru akan menambah keberanian dan bisa meningkatkan imunitas tubuh.

“SE Walikota itu sudah cukup baik dan saya tahu persis bapak Walikota orang baik. Saya pastikan beliau mau memikirkan rakyatnya dengan cukup baik. Tinggal bagaimana petugas di lapangan memahami dengan benar implementasi dari SE itu. Dengan begitu, Kota Medan akan menjadi kota yang berkah dan roda perekonomian masyarakat tetap bisa berputar,” pungkasnya.||| Ramli Sarumaha

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya