AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pemerhati pendidikan, B. Sibuea mengimbau kepada 344 orang kepala sekolah (kasek) SMA sederajat untuk menolak SK berbayar, atau SK hanya didapat jika mereka membayar sejumlah uang kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Jangan mau terima. Tolak saja. Kalau semuanya mau diperah seperti ini, kapan sistem pendidikan di Sumut ini bagus,” yakinnya, Kamis (14/7/2022) pagi.
Bagi B. Sibuea, kabar ini bukan isu belaka. Sejak lama, budaya membayar SK telah terjadi dan tidak ada yang berani mengungkapkannya kepada publik dengan alasan takut karirnya terhambat.
Padahal, jika budaya negatif ini jelas merusak tatanan pengelolaan keuangan di sekolah yang dipimpinnya. Seperti dinaikkannya uang SPP, uang komite, hingga penyalahgunaan dana BOS maupun BOP untuk mengembalikan dana pembelian SK.
“Bagi siapa yang dilantik tapi keberatan membayar suatu saat akan di goreng oleh dinas, dan bagi siapa yang mau membayar maka pengganti uangnya kelak dengan menilap uang dana bos dan uang BOP serta memperbesar uang SPP atau uang Komite,” cecar B. Sibuea.
B. Sibuea menegaskan kepada 344 orang kasek tersebut untuk berani mengungkapkan tindak suap menyuap yang terjadi, sebagaimana yang mereka ajarkan kepada siswanya di sekolah.
Lanjutnya, jalan untuk menyelesaikan ini bisa dengan mengadukannya secara terbuka ke media massa, melaporkan ke Polda Sumut, Kejati Sumut hingga membongkarnya ke KPK.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Drs. Murdianto MPd yang dihubungi melalui WhatsApp membantah informasi kutipan tersebut dengan singkat.
“Tidak benar Pak. Yang menyebarkan isu itu silahkan datang ke saya pak,” tulisnya. ||| Red
Editor : Pras