AKTUALONLINE.co.id BATUBARA|||
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Amru Siregar SH MH memimpin langsung kegiatan seminar Hukum yang diadakan Hari Rabu, 13 Juli 2022.
Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Doni Harahap menyampaikan, kegiatan seminar Hukum ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batu
dengan tema Restorarive Justice yang digelar dalam rangka menyambut
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 sub tema, “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi” .
Pembukaan acara seminar hukum ini lanjut Doni, dipimpin langsung oleh Kajari Batu Bara, Amru E Siregar, SH.,MH di dampingi Kasi Intel, Doni Harahap, S.H dan Kasipidum, Dian Affandi Panjaitan, S.H.
Kegiatan seminar hukum yang digelar ini dihadiri sebanyak 13 peserta dari pimpinan/perwakilan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Doni menjelaskan, materi yang fisampaikan tentang Latar Belakang Restorative Justice, Pengertian Restorative Justice, Dasar Hukum Restorative dan Syarat-syarat
Restorative Justice. Selain itu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara telah melakukan Restorative Justice sebanyak dua kali sejak dari tahun 2021 hingga tahun 2022.
Selanjutnya ujar Doni, dilanjutkan penyampaian materi seminar yang dibawakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, menyampaikan bahwa Restorative Justice tidak hanya dalam pencurian sawit, tapi bisa juga dalam tindak pidana penganiayaan.
Setelah menyampaikan Materi seminar hukum dilanjutkan acara sesi diskusi dan tanya jawab yang dibawakan Kasi Intel.
Demikian disampaikan Kasi Intel KejariBatu Bara, Doni Harahap dalam siaran persnya, Rabu (13/7//2022).|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS