AKTUALONLINE.co.id JAMBI||
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy Fatharany menyampaikan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan pada Workshop Bagi Satker Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN).
Dalam memberikan arahan Workshop kepada Bagi Satker Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dilaksanakan di Hotel Grandhika Jakarta, Senin 04 Juli 2022
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang lolos dalam Tahapan Penilaian Internal dan berpesan agar seluruh satker bersungguh-sungguh melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK.
Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa strategi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu dengan penguatan peran Tim Penilai Internal (TPI) untuk mengawal dan membangun satker secara mandiri, mengubah fokus strategi implementasi pada kawasan prioritas dan penentuan wilayah strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK), dan bersinergi dengan satker serta instansi lain.
“Karena hasilnya bukan semata untuk kepentingan Pimpinan, segelintir kelompok ataupun kepentingan pribadi, melainkan dari kita untuk kita demi marwah dan kemajuan institusi Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.
Wakil Jaksa Agung mengatakan, adapun hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian dalam Pembangunan Zona Integritas adalah (1) membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai; (2) perhatikan dan lengkapi unsur 6 (enam) area perubahan; (3) melaksanakan survei mandiri terkait Pelayanan Publik dan Presepsi Anti Korupsi pada Satker; (4) inovasi dalam perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi; (5) program dan kegiatan diterima langsung oleh masyarakat dan stakeholder; (6) strategi komunikasi/manajemen media; dan (7) monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dalam kesempatan ini kata Lexy, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur turut mengikuti Workshop penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diadakan oleh Wakil Jaksa Agung (Waja), Dr Sunarta selaku Ketua Tim pengarah reformasi birokrasi Kejaksaan RI
Lanjut Lexy, Kejari Tanjab Timur yang dipimpin Yenita Sari telah lolos dari Penilaian Zona Integritas (ZI) Internal yang dilaksanakan Kejaksaan Agung dan saat ini sedang dipersiapkan untuk penilaian nasional yang akan dinilai Kemenpan RB.”
Sebelumnya di Jambi sendiri terdapat 3 Satker yang sudah memperoleh penilaian WBK yaitu, Kejari Jambi dan Kejari Merangin sedangkan Kejati Jambi memperoleh WBK WBBM, ujar Lexy.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejati Jambi Lexy Fatharany dalam siaran persnya, Selasa (5/7/2022).|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS