AKTUALONLINE.co.id TANAH KARO |||
Polres Tanah Karo bersama Forkopimda gelar rilise tindak pidana kasus perjudian dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (02/07/22) di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo.
Acara dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Forkopimda Karo yakni Bupati Corry Sebayang, Dandim 0205 TK Letkol Benny Ambar Suoro, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina Sembiring, tokoh agama Karo Pdt. Imanuel Ginting serta insan pers Karo.
Kapolres Tanah Karo memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana judi dan narkotika selama sepekan terakhir.
Adapun hasil penindakan perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 orang tersangka dan barang Bukti yang disita dengan total uang tunai Rp4.000.000, 4 unit mesin tembak ikan dan peralatan perjudian jenis togel.
Sedangkan hasil penindakan untuk tindak pidana narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan 8 orang tersangka dan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 131,4 gram, ganja 410,2 gram, pil ekstasi 1,5 butir.
Kapolres mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Karo.
“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Karo. Bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan,” ujar Kapolres.
Sementara itu Dandim 0205 TK mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Dandim juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Karo Corry Sebayang mengatakan, Pemkab selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” ucap Bupati Corry.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul