AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara (BMPK-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan A H Nasution Medan kemarin
Kordinator BMPK-SU, Ali M Siregar dalam orasinya menyebut, adanya dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.
Ali meminta kepada Kejati Sumut segera memeriksa dugaan korupsi terkait penyimpangan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.
Selain itu Ali dalam orasinya menjelaskan, ” Dimana PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.
Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.
Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu Dirut PT. Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS,” segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.
Aksi ini ditanggapi langsung oleh pihak Kejati Sumut, Juliana Sinaga mewakili Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan mengatakan, tuntutan yang diminta BMPK-SU akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan,” tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan agar dibuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya
Setelah ditanggapi, aksi dari BMPK-SU akhirnya membubarkan diri dengan tertib.|||Sahat MT Sirait