AKTUALONLINE.co.id BELAWAN |||
Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri yangg videonya viral. Jumat, (17/6/2022), pukul 11.00 Wib.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., SH., MH mempaparkan, untuk identitas tersangka yakni: Dewi Permata Sari, 28 Tahun dengan korban Khairul Al-Hakim, 4 tahun dan Arfa Pranata, 1 Tahun 10 Bulan dengan lokasi TKP Kampung Kurnia Kel. Bahari Kec. Medan Belawan.
Adapun kronologis kejadian berawal pada Kamis, 9 Juni 2022, pukul 20.00 Wib pelaku dan suaminya berinsial Ali napi Lapas Labuhan Deli kasus pengedar narkoba berkomunikasi via hp , kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya anak-anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada suaminya.
Lantas Suami tersangka Ali kemudian menghubungi sepupunya Dian dengan mengatakan tolong ambil anakkku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke hp. Pukul 23.00 Wib saksi Dian, Yuni dan ayah mertua pelaku pergi ke rumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka.
Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkannya melalui mediaa sosial facebook milik istrinya dan selanjutnya Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya, pada Senin, 13 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib pihak unit PPA menindak lanjuti berita viral Polres Pelabuhan Belawan, kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman pelaku di jalan Kampung Kurnia Kel. Bahari Kec. Medan Belawan dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk diperiksa dan di tindak lanjuti ke Polres Pelabuhan Belawan. ||| Samsidar Saragih
Editor : Zul