21.1 C
Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024

Kejari Deliserdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id DELISERDANG|||
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Deliserdang, Jabal Nur, SH MH 
menyampaikan Pada Hari ini Kamis, 16 Juni 2022 Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang. 

Lebih lanjut disampaikan Kajari, penggeledahan kantor Dinkes Pemkab Deliserdang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor :  PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Menurut Jabal Nur, penggeledahan dilakukan terkait dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.


Surat Izin Penetapan Penggeledahan dikeluarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab. Deli Serdang yang bertempat di Jl. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, ruang yang digeledah antara lain : Ruangan Arsip, Ruangan Kasubbag keuangan dan Pengelolaan Aset, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan, kata Jabal Nur 

Kajari Deliserdang menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.

Lanjtnya, Pengeledahan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan.

Demikian disampaikan Kajari Deliserdang, Dr. Jabal Nur, SH MH dalam siaran persnya, Kamis (16/6/2022).|||Sahat MT Sirait 

 

Editor: SMTS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya