20.4 C
Indonesia
Selasa, 15 Oktober 2024

Sistem Pembayaran RSU Adhyaksa Melalui Channel PT Bank DKI

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Selasa 07 Juni 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Sport Centre Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, telah dilaksanakan kegiatan launching digitalisasi sistem pembayaran RSU Adhyaksa melalui e-channel PT Bank DKI.

Dalam rangka mendukung digitalisasi Rumah Sakit di DKI Jakarta, Bank DKI telah menyiapkan akseptansi sistem pembayaran non-tunai bagi pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa. Dukungan sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan pengunjung rumah sakit.

Untuk pembayaran tagihan rumah sakit akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mesin EDC serta pembayaran melalui virtual account. 

Tidak hanya itu, RSU Adhyaksa memiliki layanan e-poly yang diharapkan memberikan kemudahan bagi pasien dalam berkonsultasi dengan cukup membuat janji konsultasi bersama dokter dan melakukan pembayaran melalui virtual account via JakOne Mobile.

Di lingkungan RSU Adhyaksa seperti minimarket juga menerapkan sistem pembayaran non-tunai sehingga pasien dapat melakukan pembayaran melalui scan QRIS melalui JakOne Mobile. Di area ruang tunggu poli juga terdapat fasilitas vending machine yang disediakan bagi pasien agar tetap bisa nyaman selama berada di RSU Adhyaksa.

Direktur RSU Adhyaksa Dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi pembayaran. RSU Adhyaksa berkolaborasi dengan Bank DKI dalam pembayaran non-tunai melalui QRIS dan mesin EDC.

“Kami berharap penerapan transaksi non-tunai ini memberikan kemudahan bagi para pelanggan kami, kami mengucapkan terima kasih kepada Bank DKI dalam mendukung digitalisasi pembayaran di lingkungan RSU Adhyaksa,” ujar Direktur RSU Adhyaksa.

Kegiatan Launching Digitalisasi Sistem Pembayaran RSU Adhyaksa melalui e-channel PT Bank DKI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (7/6/2022).(K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya