AKTUALONLINE.co.id SAMOSIR|||
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Tulus Yunus Abdi SH.MH menyampaikan pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 pukul 11.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, telah dilakukan Penandatanganan Kerjasama Antara BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dengan Kejari Samosir.(08/06/2022).
Lebih lanjut disampaikan Kastel,pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H , Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ris Piere Handoko Sigiro, S.H , Kepala Seksi Intelijen, Tulus Yunus Abdi, S.H.,M.H , Kepala Seksi Pidana Khusus, M Akbar Sirait, S.H., M.H , Kepala Seksi Barang Bukti, Sahat J Rumahorbo, S.H., M.H , Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar , dr Kiki C Marbun, AAK , Kepala BPJS Kab. Samosir, Demon R Silalahi, SKM , Kabid Perluasan dan Pengawasan BPJS Cabang Pematangsiantar , Hendra A Lubis, S.Kom , Staf Petugas Pemeriksaan BPJS Cabang Pematangsiantar. , Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, Perindag, Ahli Muda Analisis Kebijakan DPMPTSP, Novalina Sinaga, Analisis Dokumen Perizinan DPMPTSP, Tiaruli Nadeak, Staf Kejari Samosir.
Lanjut Tulus, kegiatan pelaksanaan MoU antara BPJS Cabang Pematangsiantar Dengan Kejari Samosir diawali dengan kata sambutan oleh Andi Adikawira Putera, S.H., M.H, mengatakan, bahwa BPJS harus melakukan sosialisasi kepada Badan Usaha dan masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan dan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga manfaat pengguna BPJS benar benar tersalurkan secara optimal.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera didampingi Kasi Datun Ris Piere Handoko Sigiro mengatakan MOU tersebut hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam hal ini, bertugas profesional tentang permasalahan apa saja yang dihadapi BPJS Kesehatan, diutarakan keterbukaan serta mencari solusi penyelesaian yang baik.
Tulus Yunus mengatakan, selanjutnya Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar, dr kiki C Marbun, AAK, memberikan sambutan, bahwa BPJS akan meningkatkan kualitas pelayanan dan sesuai dengan rapat bersama Bupati Samosir, bahwa BPJS akan meningkatkan Rumah Sakit di Kabupaten Samosir dari tipe C menjadi tipe B, agar masyarakat tidak perlu diberi rujukan ke Rumah Sakit di Siantar.
Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar juga mengatakan bahwa pihak BPJS meminta perizinan untuk melakukan mediasi kepada Badan Usaha yang tidak patuh membayar iuran, dilanjutkan kepala BPJS Samosir Demon R Silalahi menjelaskan, secara total, jumlah peserta terdaftar JKN-KIS terhitung sampai April 2022, ada sebanyak 114.414 peserta dari total 144.505 jumlah penduduk di Kabupaten Samosir. Sehingga melalui sinergi ini, disebut Demon akan lebih banyak lagi yang terdaftar terutama dari badan usaha di Kabupaten Samosir. Secara total baru mencapai di angka 79 persen dari total penduduk Samosir. Harapannya dengan kerjasama ini bisa mendorong badan usaha mendaftarkan karyawannya.
Dari total ratusan badan usaha yang tercatat di BPJS Kesehatan wilayah Kabupaten Samosir, kata Tulus, jumlah kepesertaan badan usaha yang terdaftar JKN-KIS hingga April 2022 masih hanya 41 badan usaha dengan peserta 926 karyawan. Dan untuk memperluas kepesertaannya melalui MOU itu, BPJS Kesehatan berupaya melakukan pendekatan kepada badan usaha yang hingga kini belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS.
Staf BPJS, Ilham Lailatul Qadr, juga menyampaikan pemeriksaan ketidakpatuhan badan usaha tahun 2022 di Kabupaten Samosir masih terdapat banyak badan usaha yang tidak mendaftarkan usahanya di BPJS ketenagakerjaan khususnya dibidang Hotel dan Pariwisata dengan alasan Tenaga kerja tidak tetap serta Kurangnya rasa kepedulian pemilik untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, ujar KastelÂ
Dilanjutkan Tulus, dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan sinegritas Instansi dan para pemangku kebijakan untuk ikut serta masuk menjadi peserta BPJS kesehatan.
Demikian disampaikan Kastel Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi SH.MH dalam siaran persnya, Rabu (8/6/2022).|||Sahat MT Sirait.Â
Â
Editor: SMTS