22.7 C
Indonesia
Jumat, 24 Januari 2025

Kejati Jambi Terima Kunker Kapus KAKN DPR RI

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata terima Kunjungan Kerja (Kunker) KAKN DPR RI, Djustiawan Widjaya

Dalam Kunjungan kerjanya ke Kejati Jambi turut hadir Para Asisten, Kabag TU dan Para Kasi pada Bidang Pidum. 

Kunjungan Djustiawan Widjaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi guna untuk mendapatkan  data tentang kebutuhan anggaran penegakan hukum di daerah, Kapus Kajian Akuntabilitas keuangan Negara DPR

Selain itu, tujuan kunker tersebut adalah untuk berdiskusi bersama aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam pelaksanaan Program Restorative Justice yang telah di laksanakan di Jambi.

Kajati Jambi Sapta Subrata menjelaskan dalam pelaksanaan restoratif justice (RJ)  kami bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Jambi serta Pemda untuk menunjuk rumah restoratif justice.

Banyak kendala dalam pelaksanaan pembuatan rumah RJ kata Sapta lanjutnya,  kendala utama belum ada anggaran untuk akan dipergunakan mengecheck kepastian kondisi ekonomi keluarga tersangka dan untuk memastikan kedatangan para pihaknya seperti korban dan para tokoh adat, tokoh agama yang menjadi saksi dalam musuawarah RJ, jelas Sapta.

Sementara itu, Djustiawan Widjaya menyampaikan, bahwa pembentukan rumah RJ merupakan program baru Jaksa Agung dan kita ingin memastikan apakah sudah terlaksana dengan baik dan selanjutnya hasil diskusi ini akan kita sampaikan kepada Ketua DPR RI supaya dikaji dan dianggarkan untuk penegakan hukum.

“kunjungan kerja PKAKN sebagai lembaga pendukung kinerja DPR RI untuk memperoleh data utamanya terkait kendala dalam penegakan hukum didaerah, yang kita kaji kali ini terkait pelaksanaan restoratif justice di Jambi” jelas Iwan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany dalam siaran persnya, Kamis (2/6/2022).|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya