26.4 C
Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025

Danrem 045/Gaya Hadiri Seremoni Peluncuran Program PT. Mitra Stania Prima

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA. Hadiri Seremoni Peluncuran Program dan Kunjungan Lapangan Kegiatan Pertambangan PT. Mitra Stania Prima. Rabu (25/05/22) bertempat di PT. Mitra Stania Prima Site Mapur Desa Mapur Kec. Riausilip Kab. Bangka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Mineral dan Batubara/Pj.Gubernur Prov. Kep. Babel Ridwan Djamaludin, Direktur Jendral Penegakan Hukum, KLHK., Direktur Teknik dan lingkungan mineral dan Batubara, Komisaris Utama Mind ID Letjen Purn. Doni Monardo, Sekretaris Direktorat Jendral mineral dan batubara. Direktur Pembinaan Pengusahaan mineral, Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK, Direktur Pengendalian kerusakan lahan KLHK, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Babel, Kapolda Kep. Babel,
Danlanal Babel diwakili oleh Lettu Laut A.Ardian, Kajati Prov. Kep. Babel diwakili oleh Kasipidum Suwarno, SH, Kepala Dinas ESDM Prov.Babel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Babel. Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.ip, Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan, Komisaris Utama PT.Timah Tbk Alfian Baharudin, Dirut PT. Timah Tbk., Ketua Asosiasi Hutan Indonesia. Owner PT.Mitra Stania Prima Hasyim Djojohadikusumo, Direktur Utama PT. Mitra Stania Prima Aryo Djojohadikusumo dan hadirin lainnya.

Sambutan Dirut PT.Mitra Stania Prima Aryo Djojohadikusumo mengatakan bahwa PT. MSP sudah ada 3 izin RBK tambang kami salah satunya berada di Mapur ini, tambang perusahaan mineral kami adalah tambang ke 2 di Indonesia yang memiliki CCTV. Bahwa berkat kerja yang baik PT. MSP tahun ini dapat memberikan kontribusi 165 milyar kepada negara.

Sementara Dirjen Mineral dan Batubara/Pj. Gubernur Prov. Babel Ridwan Djamaludin mengatakan, bahwa Saya berada di Babel berdiri di 2 kaki yaitu Sebagai PJ. Gubernur Babel dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, saya lebih serius mengenai masalah Pertambangan, kami menghargai PT. MSP sebagai salah satu Pemegang IUP yang sudah melakukan penambangan namun melaksanakan kewajiban sesuai UU yaitu Reklamasi.

“Permasalahan Tambang bagaikan memiliki dua sisi mata uang, yaitu disatu negara memerlukan Devisa untuk pendapatan, sisi lainnya memiliki tanggung jawab akibat dari aktivitas pertambangan . ini sangat penting, kehadiran industri membawa manfaat dan harus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Ridwan.

lebih lanjut Ia menyampaikan Negara tidak boleh dirugikan atas kegiatan Penambangan yang telah dilaksanakan, pemprov akan memfasilitasi, dan harapannya PT. MSP dapat menjadi ayah angkat bagi Perusahaan lainnya terutama penanganan masalah Reklamasi,” tegasnya.||| Mln/**

 

 

 

Editur : Redaksi

Baca Selanjutnya

Berita lainnya