AKTUALONLINE.co.id AIRDAYUNG ||| Dari hasil pantauan awak media di lokasi tambang ilegal sekala besar yang menggunakan tiga alat berat Excavator bermerek Hitachi di daerah desa riding panjang kecamatan Merawang kabupaten Bangka didaerah Air gayung sampai saat ini masih saja beraktivitas dan tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum setempat. Kamis (19/05/22).
Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja tambang ilegal yang tidak mau nama nya disebutkan (Red) menerangkan tambang ini baru pak mulai beraktivitas nah untuk permasalahan izin nya saya tidak tahu pak yang lebih tahu bos (Ahen) pak, bentar saya Telpon bosnya,” katanya.
Terpisah, Ahen saat dikonfirmasi melalui Ponsel mengenai izin dan legalitas Ia mengatakan kami kerja dilahan sendiri dan pribadi untuk masalah lahan itu hutan APL, untuk masalah izin kami mempunyai surat tanah dan bersertifikat kalau yang punya (Acn).
Disinggung lagi masalah izin alat berat yang ada dilokasi Ahen katakan itu PC sendiri pak dan untuk peruntukan hutan APL tidak masalah untuk dikerjakan walaupun tidak ada izin yang penting ada suratnya kalau bapak mau publikasikan silakan dan kirim KTA bapak kesaya kalau mau liputan,” tutupnya.
Terpisah, kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan SH, Pak, M,SI, saat dikonfirmasi terkait tambang tersebut mengatakan Saya baru tahu terimaksih infonya segera kita tindak lanjuti dan kita cek,” tegas Kapolres.||| Tim
Editur : Redaksi