AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Pada hari Kamis, 19 Mei 2022 di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah dilaksanakan pertemuan pemaparan Proyek Strategis Provinsi Jambi berupa Pembangunan Jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinsi Jambi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Jambi Fauzi memaparkan sesuai SK Gubernur 9 proyek pembangunan jalan akan dibangun dan diperbaiki, sementara pembangunan jalan-jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa
Proyek Pembangunan jalan ke desa lebih difokuskan kata Fauzi, guna untuk memperlancar arus lalu lintas di daerah yang sedang berkembang dan tercapainya pemerataan hasil pembangunan serta meningkatkan pelayanan distribusi hasil pertanian, perkebunan serta barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tiap pekerjaan, kontraktor pelasana dan konsultan pengawas dengan harapan para pihak lebih bekerja profesional sehingga pekerjaan tepat biaya sesuai spesifikasi pekerjaan dan tanpa mark up.
9 Proyek Pembangunan Jalan yang akan dikerjakan di Tahun 2022 ini antara lain; Jalan Sei. Saren – Teluk Nilau – Senyerang – Bts. Riau dengan nilai pagu 60 miliar dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024, proyek kedua Pekerjaan Jalan Desa Simpang – Simp. Jembatan Ma. Sabak dengan nilai pagu 11,4 miliar; proyek ketiga Pekerjaan Jalan Desa Simpang/Berbak – Simp. Jembatan Ma. Sabak Tahun 2022 nilai pagu 10,5 miliar; proyek keempat Pekerjaan Jalan Sp. Talang Pudak – Suak Kandis akan dilaksanakan secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran 396 miliar; Proyek kelima Pekerjaan Jalan Lingkar Muaro Bungo (Sei. Mengkuang – Simp. Sei. Buluh – Simp. Tanjung Menanti – Simp. Terminal – Sei. Binjai) dengan nilai pagu 12 miliar; Proyek keenam Pekerjaan Jalan Tempino – Ma. Bulian dengan nilai pagu 25,6 miliar; proyek ketujuh Pekerjaan Jalan Dusun Tuo – Jangkat dengan nilai pagu 40 miliar; Proyek kedelapan Pekerjaan Jalan Simp. Pelawan – Sei. Salak – Pkn. Gedang/Btg. Asai dengan sistem multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran 247 miliar; proyek kesembilan pekerjaan Jalan Muara Tebo – Simp. Logpon dengan nilai pagu 15 miliar.
Dengan adanya pertemuan penyampaian paparan ini maka Kejaksaan akan ikut melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis tersebut melalui Tim PPS “Tim PPS akan mengawal.
Proyek pembangunan jalan merupakan prioritas utama di Provinsi Jambi dengan catatan semua dilaksanakan sesuai prosedur dan transparan serta terbuka, jika ada yang bermain proyek segera laporkan karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab juga segera laporkan” tegas Sapta Subrata.
Ditambahkan Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri juga sebagai Ketua Tim PPS menjelaskan dalam proyek pembangunan Jalan ini pihak kejaksaan mengundang seuruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tanpa meminjam perusahaan.
“Tim PPS sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas guna untuk mengantisipasi pengalihan rekanan alias pinjam bendera” terang Jufri.|||Sahat MT Sirait
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).
Editor: SMTS