AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany menyampaikan pada hari Selasa, 17 Mei 20221 di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata memberikan pengarahan kepada CPNS Tahun Anggaran 2021.
Pengarahan ini bertujuan untuk pengenalan struktur organisasi, disiplin kerja, jam kerja, taat penggunaan seragam kejaksaan yang harus dipakai, tak luput juga perkenalan dari masing-masing CPNS penempatan di wilayah Jambi.
CPNS yang mengikuti arahan sebanyak 106 orang dengan rincian 31 orang golongan III dan sisanya 75 orang golongan II.
Kajati Jambi Sapta Subrata mengucapkan selamat datang bagi Adhyaksa Muda karena semua yang hadir disini merupakan orang terpilih dan telah lolos dari seleksi yang begitu ketat dan transparan,
Selanjutnya Sapta Subrata mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari Kejari maupun Cabjari harus lebih mengutamakan 3S, Senyum, sapa dan salam karena seluruh satuan kerja akan melaksanakan penilaian zona integritas. “jika bertemu orang dikantor utamakan 3S senyum, Sapa dan Salam karena semuanya itu bagian dari pelayanan dimana hal ini juga akan mendapat pahala.
Selain itu tegas Sapta, “dari awal saya ingatkan jangan coba-coba bermain tiktok untuk hal hal negatif.”
Dalam acara ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Bambang Gunawan menyampaikan dan mengingatkan “agar seluruh CPNS harus menunjukan kesan yang baik, positif, mambantu jaksa guna kepentingan Kejaksaan dan jangan sampai menciptakan masalah dilingkungan kerjanya karena akan merusak nama baik dirinya sendiri dan kejaksaan ” jelas Bambang.|||Sahat MT Sirait
Acara kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Kejati Jambi mulai dari Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN, Asisten Pengawasan dan Kabag Tata Usaha Kejati Jambi.
Sebanyak 31 orang CPNS dari golongan III diberangkatkan langsung mengikuti Latihan Dasar Kejaksaan RI Tahun 2022 yang berlokasi di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jambi, di KM 16 Jalan lintas Jambi Palembang seusai diberikan pengarahan.
Demikian disampaikan Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany dalam siaran persnya, Selasa (17/5/2022).|||Sahat MT Sirait