AKTUALONLINE.co.id SUNGAILIAT ||| Pemerintah Kabupaten Bangka kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke 6 (enam) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Jum’at (13/05/22) siang.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Ida Farida, dan diterima oleh Bupati Bangka Mulkan SH MH.
Selain itu, Bupati Bangka Mulkan juga melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
Mulkan mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meraih predikat itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi di tengah wabah pandemi Covid-19, pihak Pemkab Bangka tetap bekerja secara maksimal terutama dalam pengelolaan dana daerah.
” Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel, berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Meskipun ditengah keprihatinan pendemi covid 19, namun pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja maksimal dan hari ini 13 Mei 2022, kami kembali meraih opini WTP dari BPK,” ungkap Mulkan dihadapan para hadirin.
Dilanjutkan Mulkan, predikat WTP ini sudah diraih Pemkab Bangka sebanyak enam kali, terhitung sejak tahun 2017 lalu.
” Predikat WTP ini merupakan kali keenam, setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ujarnya.
Mulkan juga mengatakan, kejujuran, keikhlasan dan kerja keras harus menjadi prinsip utama bagi siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan daerah termasuk pengelolaan keuangan. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan.||| Mln/**
Editur : Redaksi