26.4 C
Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025

Jampidmil Kejaksaan Agung RI Kunjungi Komandan Korps Marinir

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan pada hari Selasa 10 Mei 2022 di Ruang Holding Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar). Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 40 Kwitang Jakarta Pusat, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksan Agung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengunjungi Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

Lebih lanjut disampaikan Kapuspenkum dalam kesempatan ini, Jampidmil mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Komando Korps Marinir (Mako Kormar). Selanjutnya, Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menyampaikan tugas dan fungsi Jamampidmil, salah satunya tentang pembentukan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021. 

Lanjut Kapuspenkum, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Jampidmil beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Markas Korps Marinir. Selain itu pula, Dankormar juga memperkenalkan seluruh pejabat pendamping Dankormar. 

Dalam kunjungan ini, Jamidmil didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan 3 orang staf Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sementara itu, Komandan Korps Marinir (Dankormar) didampingi oleh Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP, Asisten Intelijen (Asintel) Dankormar,  Asisten Personel (Aspers) Dankormar, Kepala Dinas Hukum Korps Marinir (Kadiskum Kormar) serta Kepala Dinas Provos Korps Marinir (Kadisprov Kormar), ujar Kapuspenkum 

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (12/5/2022). (K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya