25.4 C
Indonesia
Sabtu, 2 November 2024

Kejaksaan Agung RI Bidik Mafia Migor Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi CPO

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Untuk mencari mafia- mafia minyak goreng (Migor) dan dijadikan tersangka baru Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 2 orang saksi terkait Kasus dugaan korupsi CPO hari kedua pasca liburan Hari Raya Idul Fitri. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan pada hari Selasa 10 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 terkait 4 orang tersangka yakni, IWW, MPT, SM, dan PTS yang sudah ditahan. 

Lebih lanjut disampaikan Ketut Sumedana, kedua saksi yang diperiksa yaitu: LCW selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia dan NS selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang.

Lanjutnya, keduanya diperiksa terkait Perkara Dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Saksi LCW dan saksi NS dilakukan pemeriksaan Kata Ketut Sumedana, guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1), ujarnya 

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya