25.7 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

Jamdatun Akan Luncurkan Halo JPN Pada Bulan Ini

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Kepala pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono dalam bulan ini akan digulirkan Halo JPN yang terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Leboh lanjut disampaikan Kapuspenkum, Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis), dan nantinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan akan disiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN, dan juga dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Lanjut Kapuspenkum, sebelumnya, Jaksa Agung RI memberikan apresiasi positif kepada Jamdatun yang tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para Jaksa Pengacara Negara dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.

Dikatakan Kapuspenkum, Jaksa Agung RI mengimbau agar materi yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ, seperti dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.

Terakhir untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jaksa Agung RI memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik. (K.3.3.1), ujar Kapuspenkum.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (10/5/2022)

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya