21.4 C
Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024

3 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi KITE Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI,  Dr Ketut Sumedana menyampaikan pada hari Kamis 28 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait  Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 

Lebih lanjut disampaikan Kapuspenkum, saksi-saksi yang diperiksa antaralain:
SWE selaku Kasi Penyidikan dan BHP /
Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tahun 2017, MNEY selaku Kasi Penindakan 11 Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tahun 2017 dan MB selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tahun 2016-2017.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1), ujarnya

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis(28/4/2022).|||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya