25.4 C
Indonesia
Senin, 9 September 2024

RAKSAHUM Gelar Demo di Kejatisu, Minta Hukum Mati Tersangka Mafia Migor dan Periksa Menteri Perdagangan RI

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Pada hari Selasa, 26 April 2022 puluhan massa tergabung dalam Rakyat Untuk Keadilan Supermasi Hukum (RAKSAHUM) yang terdiri dari beberapa perkumpulan atau Lembaga yakni, Komite Revolusi Agraria, Srikandi Sahabat Rakyat, Resbon, GMASI, Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumut dan Petani Kecil Kelapa Sawit Nasional (PEKASAWITNAS) berdemo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Masing-masing dari Lembaga yang tergabung dalam RAKSAHUM menyampaikan orasinya terkait kelangkaan dan harga yang melambung tinggi minyak goreng (Migor) yang dilakukan para mafia- mafia Migor.

Dalam orasinya RAKSAHUM meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin ST melalui Kejati Sumut segera  meriksa Menteri Perdagangan RI karena dinilai ada permainan dengan para mafia Migor terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  CPO yang sudah ditahan Kejaksaan Agung RI.

Selain dalam orasinya segera mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.

Raksahum mendukung dan meminta Kejaksaan Agung RI dalam penegakan supermasi Hukum yang tegas dan menuntut hukuman mati bagi pelaku kejahatan mafia Migor tersangka IWW sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT selaku Komisaris Utama PT Wilmar Group.

Raksahum juga menyampaikan beberapa tuntutan mendesak PT Wilmar Nabati Indonesia/ Wilmar Group membuat komitmen baru dengan kebijakan ketahanan pangan Migor bagi masyarakat lokal yang mana 65 % perkebunan sawit, pabrik CPO, pabrik minyak goreng dan lainnya berada di Indonesia dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya RAKSAHUM meminta kepada pihak Kejati Sumut harus menyampaikan secara tertulis aspirasi masyarakat Sumut yang masing-masing telah ditandatangani dari bebrapa orang yang mewakili lembaga yang turut berdemo seperti, Komite Revolusi Agraria, Srikandi Sahabat Rakyat, Resbon, GMASI, Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumut (LKLH Sumut) dan Petani Kecil Kelapa Sawit Nasional (PEKASAWITNAS).

Aksi ini diterima oleh Staf Humas Kejati Sumut, Elisabet, SH dan mengatakan berterimakasih telah menyampaikan aspirasinya mendukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menahan tersangka- tersangka Perkara Dugaan Korupsi CPO.

Lebih lanjut disampaikannya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Agung.

Penyerahan surat aspirasi yang sudah ditangan masing-masing Lembaga ke pihak Kejati Sumut dan berfoto bersama sambil menunjukkansuratPenyerahan, dan para pendemo pun membubarkan diri meninggal tempat.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya