AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany menyampaikan sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI, Kejati Jambi adakan rapat pra Musrenbang.
Lebih lanjut disampaikan Kasipenkum rapat pra Musrenbang dilaksanakan di aula Kantor Kejati Jambi pada hari Rabu, 27 April 2022 diwilayah hukum Kejati Jambi dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata.
Dilanjutkan Kasipenkum, kegiatan rapat ini dilaksanakan sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda bidan Pembinaan untuk mempersiapakan Rencana Kerja Anggaran 2022 untuk disusaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Selaku Ketua pelaksana kegiatan rapat ini kata Kasipenkum, Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar dan menyampaikan rapat Pra Musrenbang ini diikuti oleh 13 satker di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi secara hibrid atau online “kami melaporkan peserta Pra Musrenbang diikuti seluruh Kepala Kejakaan Negeri (Kajari)dan Kacabjari secara online sedangkan satker Kejati dilaksanakan secara luring/ tatap muka” jelas Ali Akbar.
Dikatan Kasipenkum Kajati Jambi Sapta Subrata menyampaikan pelaksanaan rapat ini harus diikuti secara tertib oleh seluruh pejabat struktural karena bertujuan untuk menyusun draft anggaran RKA tahun 2023
Dengan menggunakan besaran anggaran tahun 2022 tetapi tidak boleh copy-paste sebagai contoh kata Kajati, Tahun besar anggaran gaji pegawai harus lebih besar dari tahun lalu karena kita memperoleh tambahan 107 CPNS yang tersebar di seuruh satker.
“penyusunan RKA 2023 tidak boleh copy-paste sebagai contoh tahun besar anggaran gaji pegawai harus lebih besar dari tahun lalu karena kita memperoleh tambahan 107 CPNS” tegas Sapta Subrta.
Acara ini berjalan dengan lancar dan tertib yang diikuti seuruh pejabat struktural di Kejati Jambi sehingga diharapkan penyusunan anggaran tahun 2023 bisa sesuai kebutuhan riil masing-masing bidang, ujar Kasipenkum. |||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS