AKTUALONLINE.co.id SUNGAILIAT ||| Kejaksaan Negeri Bangka memusnahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dan yang lain giat pemusnahan langsung di pimpin oleh kapala kejaksaan Negeri Bangka Futin Helena Laoli di hadiri oleh Bupati Bangka Mulkan SH kamis (14/4/22) di kantor kejaksaan negeri Bangka
Pemusnahan barang bukti khusus untuk perkara tindak pidana umum untuk 99 perkara. Dan mayoritas adalah narkotika sebanyak 1,16 Kg jenis sabu. Kita sudah laksanakan dengan baik dan disaksikan oleh undangan. Kita bersyukur sinergitas untuk penegakan hukum didukung oleh pemerintah Kabupaten Bangka dengan dihadiri juga oleh Bapak Bupati hari ini.
Jadi kami atas nama pemerintah daerah menyambut baik atas pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Ini merupakan komitmen dari Kejaksaan Bangka untuk penegakan hukum yang ada di Kabupaten Bangka. Dan jangan sampai masyarakat kita berpersepsi barang yang diamankan ini menjadi tanda tanya. Jangan sampai terjadi seperti itu.
“Dengan adanya pemusnahan ini bentuk nyata bahwa penegak hukum kita tidak main-main terhadap pelaksanaan hukum dan memberi efek jera kepada masyarakat kita agar regenerasi kita terutama anak-anak kita jangan berteman dengan narkotika, akan merusak regenerasi kita. Regenerasi kita akan hancur jika tidak ada penegakan hukum,” pungkasnya.||| Maulana/**
Editur : Sukarto