26.4 C
Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025

Perkembangan Dugaan Tipikor Dalam Persidangan

Berita Terbaru

 

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Pada Rabu 13 April 2022, Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan perkembangan perkara- perkara penuntutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam persidangan antara lain:

1.Perkara Dugaan Tipikor terkait Usaha Patungan antara PT. Perkebunan Mitra Organ (PT. PMO) dengan PT. Sawit Menang Sejahtera (PT. SMS) Tahun 2011 s/d Tahun 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Telah dilaksanakan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Budy Marselius dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Usaha Patungan antara PT. Perkebunan Mitra Organ (PT.PMO) dengan PT. Sawit Menang Sejahtera (PT.SMS) Tahun 2011 s/d Tahun 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Terdakwa Elka Wahyudi selaku Direktur Utama PT. Perkebunan Mitra Organ (PT.PMO) tahun 2011 s/d 2013 dengan agenda sidang putusan sela, Rabu (13/4/2023).

Dimana dalam putusan tersebut Hakim menolak eksepsi dari terdakwa karena dalil keberatan dari Terdakwa telah memasuki materi pokok perkara, sehingga Hakim dalam putusan selanya menyatakan menolak eksepsi dan tetap melanjutkan proses persidangan yang selanjutnya akan memasuki agenda pembuktian.

2.Perkara Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Pada hari Rabu 13 April 2022 telah dilaksanakan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa Teddy TjoKrosaputro dengan agenda sidangan pemeriksaan saksi, AHC (karyawan swasta), MH (wiraswasta), MP (pihak swasta), DN (wiraswasta), dan LA (karyawan swasta). Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 20 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Selain itu dalam perkara yang sama dan Pengadilan yang sama, hari Selasa 12 April 2022 telah dilaksanakan sidanga terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan agenda persidangan  pemeriksaan saksi yaitu HP, BS, MSW, dan JCT terkait aset milik Terdakwa. 

3. Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)

Telah dilaksanakan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Perkara Korporasi 13 Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT Pan Arcadia Capital dan terdakwa PT Oso Manajemen Investasi dengan agenda persidangan pemeriksaan Terdakwa, Selasa (12/4/2022).

4. Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Keuangan Daerah pada PT. Petrogas Jatim Utama dengan pihak ketiga PT. Gate Hofe Indonesia TA 2010-2011.

Telah dilaksanakan sidang hari Selasa 12 April 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya
terdakwa Suryanto dengan agenda sidang pemeriksaan 3 orang saksi a de charge. 

5.Perkara Dugaan Tipikor pada Penyaluran Kredit Revolving Credit (R/C). Kredit Proyek dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di PT. Bank Pembangunan Daerah Jateng Cabang Blora 2018 s.d 2019

Telah dilaksanakan persidangan hari    Selasa 12 April 2022 di Pengadilan Negeri Semarang 3 Terdakwa yaitu Rudatin Pamungkas, Teguh Kristono, dan Ubaydillah Ruof, SSTP, MM dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu DK, R, dan M.

Adapun persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib. (K.3.3.1)

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya. |||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya