AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Jumat 08 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
2 orang Saksi yang diperiksa yaitu:
F selaku Director of Public Relations PT Gunung Raja Paksi dan IM selaku Direktur Operasional PT Master Steel Manufacturing.
Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (8/4/2022).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)