20.7 C
Indonesia
Rabu, 30 April 2025

Kajati Jambi Resmikan Rumah RJ Di Batanghari

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi, Sapta Subrata didampingi Asisten Intelijen, Jufri, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Gloria Sinuhaji, Kabag TU Munawal dan Kajari Batanghari, Sugih Carvalo secara langsung Hari Rabu, 6 April 2022 meresmikan rumah restoratif justice dengan nama “Mupakat Besamo” kampung rukun dan damai.

Dalam acara ini dihadiri Bupati Batanghari diwakili Asisten I, Muhammad Rifai, Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Pabung Kodim 0415 Batanghari, Letkol Sihombing, Panitera PN Muarabuliuan, Kepala Desa Olak Muzakir.

Kajati Jambi Sapta Subrata dalam sambutannya menyampaikan jika penghentian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan hanya pada perkara yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, pelaku baru pertama kali melakukan pidana, Rumah RJ ini nantinya tidak hanya masalah pidana tetapi harus diupayakan agar lingkungan selalu damai dan harmonis

Kemudian dilanjutkan kata sambutan Kajari Batanghari Sugih Carvalo, pemilihan di Desa Olak untuk dibuat Rumah Restoratif Justice karena para tokoh adat dan masyarakat disini sangat terbuka dengan para pendatang sehingga dalam menyelesaikan konflik sudah teruji.

Mengakhiri kata Sambutan Bupati Batanghari diwakili Asisten I Muhammad Rifai mengapresiasi Kejaksaan karena dengan adanya penghentian perkara berdasakan restoratif justice yang telah memulihkan status dari seseorang yang awalnya tersangka menjadi bebas sehingga dengan dipulihkan ini mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat. Dengan adanya rumah RJ yang akan dinamai Rumah Mupakat Bersamo maka dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya