20.7 C
Indonesia
Rabu, 30 April 2025

5 Saksi Diperiksa Kasus 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Berita Terbaru

 

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Rabu 06 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 yang dilakukan Tersangka AW, SA, dan AB.

Saksi-saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik masing-masing, JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, EL selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2012, BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, KPS selaku VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode April 2021, dan M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode April 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1). 

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (6/4/3022).|||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya