AKTUALONLINE.co.id PADANG LAWAS |||
Sebanyak lima orang pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas).
Kelima warga tersebut ditangkap dilokasi Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan, dari lima orang tersebut satu diantaranya sebagai pengedar berinsial KS alias Mayong (40) warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.
“Dari tangan Tersangka, petugas berhasil menemukan dua plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,47 gram, bong, kaca pirex dan sekop serta mancis terpasang jarum sebagai alat isap sabu,” terangnya, Kamis (07/04/2022).
Dikatakan, sementara empat orang lagi baru selesai mengkomsumsi sabu masing-masing berinsial, SU (34) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, RP (40) warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, DS (31) dan RS (31) keduanya warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.
Keempat pemakai narkotika ini mengaku baru mengkomsumsi sabu yang diperoleh dari KS alias Mayong dilokasi Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.
Agus menambahkan, tertangkapnya pengedar dan pemakai ini menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa salah seorang warga KS sering melakukan transaksi dan mengkomsumsi sabu.
Selanjutnya personil Sat Res Narkoba, sambungnya, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KS bersama empat orang pemakai sabu dilokasi desa tersebut.
“Kelima tersangka bersama barang bukti narkorika jenis sabu digiring ke Mapolres Palas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.||| Agus.P
Editor : Zul