25.8 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

Kejati Banten Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi UNBK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima penitipan uang pengganti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia) sebesar Rp8.987.130.000.,00- , Jumat (1/4/2022).

Adapun uang dititipkan yang diterima dan telah dititipkan ke Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Serang. (K.3.3.1).

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (1/4/2022).|||Sahat MT 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya