AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima penitipan uang pengganti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia) sebesar Rp8.987.130.000.,00- , Jumat (1/4/2022).
Adapun uang dititipkan yang diterima dan telah dititipkan ke Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Serang. (K.3.3.1).
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (1/4/2022).|||Sahat MTÂ
Â
Editor: SMTS