AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Kejaksaan Agung membuka hotline pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan jajaran pegawai kejaksaan diseluruh Indonesia.Hotline itu diluncurkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin atas keprihatinan pihaknya masih ada mendapatkan informasi oknum jaksa nakal,khususnya dalam memeras dan mengemis meminta proyek terhadap sejumlah Dinas, Stakeholder Kejati maupun Kejari.
Komisi Kejaksaan RI dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan memberikan apresiasi atas ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk perubahan Kejaksaan RI tersebut.Menegaskan kembali komitmen Kejaksaan untuk melakukan perbaikan dan menjadi lebih baik sebagai institusi hukum yang profesional, mandiri dan memiliki integritas.
“Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001. Ini patut kita apresiasi dan kita kawal,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan DR Barita Simanjutak, SH.MH, CFra dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan Doddy Yusuf Wibisono, SH.MH secara terpisah kepada Adhyaksadigital, Kamis (31/3/2022).
Barita menegaskan dukungan yang diberikan pihaknya sesuai dengan visi misi Komisi Kejaksaan Kejaksaan RI yang mendukung Kejaksaan untuk Professional dan meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia yang lebih baik.
Komisi Kejaksaan, sebut Barita memiliki tugas dan wewenang mengawasi, memantau dan menilai kinerja jaksa dan pegawai Kejaksaan. Hasil pengawasan, pantauan dan penilaian Komisi Kejaksaan langsung disampaikan kepada Jaksa Agung dan Presiden untuk ditindaklanjuti.Sehingga Komisi Kejaksaan dari awal sudah membuka pos aduan tentang kinerja Kejaksaan.
Senada, Ketum DPN FKKBK Doddy Yusuf Wibisono menegaskan pihaknya adalah mata, telinga dan lidah Adhyaksa, sehingga menjadi tanggung jawab moral FKKBK untuk mengawal dan mendukung program kerja Kejaksaan menjadi lembaga yang mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Untuk penguatan program Jaksa Agung tersebut, Komisi Kejaksaan dan FKKBK turut serta membuka hotline pengaduan. Hotline itu yang khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat.
Komisi Kejaksaan dan FKKBK siap menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan. Laporan dapat disampaikan langsung ke Komisi Kejaksaan melalui nomor hotline, atau melalui surat dan via email. Sedangkan laporan ke FKKBK dapat disampaikan ke sekretariat DPN FKKBK dan FKKBK di beberapa daerah melalui surat, email dan nomor HP. “Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, kita akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” ujar Barita dan Doddy.
Kedua tokoh muda ini berharap program Kejaksaan itu konsisten dijalankan. Jangan seakan sudah menjadi ritual, para petinggi Kejaksaan kembali menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan dan berjanji (seperti sebelumnya) bahwa mereka akan lebih baik. “Masyarakat tidak bisa disalahkan jika skeptis terhadap janji dan komitmen Kejaksaan.Ini yang tidak boleh,” tegas keduanya.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS