AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, 7 tersangka.
Ke 7 tersangka masing-masing, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan S, sedangkan Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, NKH, CFS dan SSL, saksi NKH merupakan Istri dari tersangka DSD, dan saksi SSL Istri dari tersangka S diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (31/3/2022).|||Sahat MT Sirait
Ed6: SMTS