AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.Â
Ke 3 saksi yang diperiksa masing-masing,Â
TJY selaku Pengendali Teknis Audit, FI selaku Pengawas Mutu Audit dan S selaku Ketua Auditor, ke 3 saksi diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan pada hari Selasa (29/3/2022) dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (29/3/2022).|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS