AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana Asisten Khusus (Asus), Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum, Agung Kuntadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (29/3/2022) sekira pukul 10: 00 WibÂ
Saat tiba di Kejaksaan Negeri Mempawah, Jaksa Agung RI disambut oleh Kepala Kejaksaan Kalimantan Barat Masyhudi beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran.
Selanjutnya Jaksa Agung RI meninjau seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Mempawah guna memastikan seluruh pegawai sebanyak 52 orang termasuk honorer dalam keadaan sehat, Jaksa Agung RI memastikan bahwa kinerja seluruh bidang mulai dari Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik.Â
Burhanuddin ST menyampaikan, meskipun anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah tidak boleh kendor dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan.Â
Selain itu, Jampidum, Dr Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan / registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya.Â
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Kejaksaan Negeri Mempawah berjalan lancar, aman serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.Â
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya. ||| Sahat MT SiraitÂ
Editor: SMTS