AKTUALONLINE.co.id HUMBAHAS |||
Wacana 3 Periode masa Jabatan Presiden masih tetap digaungkan dan telah merembes ke daerah daerah, Termasuk Humbang Hasundutan dengan terlaksana nya Deklarasi Kobar supaya masa jabatan Presiden ditambah menjadi 3 Periode yang digelar di Nowly hotel Dolok sanggul.
Ketua Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK), Richard Siburian menilai bahwa rumusan soal masa jabatan presiden di pasal 7 UUD 1945 menyatakan Presiden yang menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Oleh karena itu, presiden yang sudah dua kali menjabat, tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan lagi pada periode ketiga
“Jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat 3 Periode maka kami katakan sekali lagi sudah jelas menyimpang dari UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di negara ini,” Deklarasi Kobar yang terlaksana di HumbangHasundutan sekenario untuk menggalang dukungan masyarakat supaya dapat mengamandemen UUD 1945 dan merubah masa jabatan Presiden tersebut.
“Seakan gerakan gerakan yang menggalang Dukungan ini ingin mengembalikan rezim atau era untuk kembali ke masanya Orde baru. Dan gerakan seperti itu telah mengkhianati buah perjuangan Reformasi di tahun 1998″ Imbuh Richard
Senada dengan it, pembina AMK Tumpalh Sirait menyatakan sekiranya gerakan gerakan 3 periode Jangan membuka konflik di tengah tengah masyarakat Humbang hasundutan demi kepentingan elit dan Jangan mengatas namakan Pemuda Humbang hasundutan karena kami tahu bahwa deklarator Swangro Lumban Batu dan Sahat Sinurat bukan pemuda Humbang Hasundutan.
AMK sebagai bagian dari elemen masyarakat Humbang hasundutan menolak setiap gerakan yang merongrong UUD 1945, khususnya pasal 7. Dan setiap warga negara tidak dibenarkan melanggar undang undang.
Dan ketika presiden bisa 3 periode maka kepala daerah juga akan ngikut bisa jadi 3 periode ,ini sangat berbahaya bagi kedaulatan demokrasi, dan kami anggap gerakan gerakan seperti ini sebagai”Teroris Demokrasi” “sambungnya”.
Disisi lain, Ganda M Sihite Sekretaris AMK mengajak supaya setiap elemen organisasi,pemuda dan masyarakat agar tidak takut dan kuatir menyuarakan penolakan terhadap gerakan gerakan yang menginginkan 3 Periode
“Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan elit politik dan generasi muda yang merupakan calon calon elit politik yang berkepentingan saat ini. Seharusnya para elit politik, dan generasi muda memberikan contoh kehidupan demokrasi yang yang bebas, dan memperbaiki sistem reformasi yang Lebih baik lagi. Terkhusus anggota DPR dan DPD RI dari Sumut sekiranya tetap pada koridor yang sedang berjalan saat ini.
“Sekelompok gerakan 3 periode tersebut adalah penteror konstitusi. Meminjam pendapat Zainal Arifin Muchtar, mereka adalah “teroris konstitusi”. dengan alasan alasan pribadi mereka. Kita tau juga orang orang yang menggalang dukungan masyarakat untuk 3 periode itu adalah para mantan Gerakan organisasi skala nasional. Entah Kepentingan apa kita tidak tau, pastinya bukan kepentingan masyarakat.
Mereka memperalat masyarakat untuk mewujudkan tujuan mereka. Memakai istilah nya Romo Mangun, mereka bisa disebut “Intelektual Kelas Kambing”, Ungkap Ganda M Sihite.
“Gerakan 3 periode yang Menggalang dukungan dari masyarakat khususnya di
HumbangHasundutan untuk meng-Amandemen UUD 1945 merupakan gerakan pembodohan dan menjadi pertanyaan besar, ada kepentingan atau skenario apa di balik ini semua. Apa iya hanya pasal preodisasi Presiden yang mau dirubah sehingga harus mengamandemen UUD 1945 dan menghabiskan anggaran untuk proses Amandemen tersebut?
Dan apa kepentingan dan Hubungan Kobar dalam gerakan 3 periode ini dengan Bupati HumbangHasundutan Dosmar Banjarnahor? Sebab setelah beredar nya surat ucapan terimakasih yang mendukung supaya presiden diperpanjang masa Jabatan, Kobar melangsungkan DEKLARASI di HumbangHasundutan.dan mengapa mengatasnamakan pemuda HumbangHasundutan mendukung masa jabatan Presiden 3 Periode,? Padahal sekitar 10 orangnya yang hadir dalam deklarasi tersebut, kita juga tidak tau itu berapa pemuda atau masyarakat, tapi Seakan sudah semua Pemuda Humbahas ini dukung Masa jabatan presiden 3 periode, kan jelas sudah pembodohan”, ungkap Ganda M Sihite.
“Sekiranya sekelompok orang atau koalisi yang membawa misi Mengamandemen UUD 1945 mengubah Preodisasi Presiden menjadi 3 Periode agar tidak melakukan pembodohan kepada publik. Memang itu kebebasan berpendapat, tapi jangan jadikan kebebasan itu untuk pembodohan.Kita akui Jokowi Bagus Kepemimpinan, tapi jangan hanya karena sahwat kepentingan masyarakat jadi diperalat. Kaum intelektual seharusnya mendidik, mencerahkan, memperbaiki sistem, bukan menjadi alat politik utk Kepentingan tertentu. Kalau mau minta MPR amandemen UUD 1945, ya dikembalikan aja ke Naskah aslinya, GBHN dikembalikan, jangan hanya pasal periodesasi saja yang mau dirubah, kalau hanya 1 pasal yang mau di amandemen, berarti ada skenario lain untuk melemahkan UUD 1945 dengan merubah beberapa pasal sesuai selera nya para penteror konsistitusi. Ungkap Ganda.
“Jangan menghilangkan semangat juang reformasi yang melawan elit Soeharto dalam orde baru, bahwa sesungguhnya semangat semangat pejuang reformasi juga harus kita hormati,kita hargai dan harus kita rawat.Jangan jadi mencederai keringat para pejuang reformasi, dan jangan sesekali ada orang yang mengklaim atas nama pemuda dan masyarakat demi kepentingan elit , ini yang harus kita perhatikan bersama , Deklarasi yang berlangsung di Humbang Hasundutan yang dihadiri beberapa orang itu, dan dijalan mana ada dibuat spanduk petisi , berapa orang yang menandatangani petisi?jangan jangan ini di akal akali para panitia deklarator supaya kelihatan geming deklarasi itu seolah olah besar dan tingkat partisipasi deklarasi itu tinggi. Tambah Richard Siburian.
AMK juga berterimakasih soal kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam visi membangun Indonesia yang mana Salah satu daerah yang diperhatikan adalah KDT (Kawasan Danau Toba) jaminan pendidikan dan kesehatan,pembangunan jalan tol, ibukota baru,kawasan industri, pembangunan desa dan daerah tertinggal, serta berbagai agenda pembangunan Indonesia. Kita berterimakasih sama kepemimpinan beliau Jokowi dan tidak harus melanggar konstitusi, AMK juga yakin bahwa pak Jokowi sangat hormat pada konstitusi dan sangat hormat pada para pejuang reformasi. Tutup Richard Siburian
AMK menolak dan tetap mensosialisasikan ke massa akar rumput setiap upaya yg dilakukan oleh para “Teroris Demokrasi” dan “Teroris Konstitusi” itu.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS