19.5 C
Indonesia
Rabu, 23 April 2025

Penyidik Pidsus Kejati Jambi Periksa Dugaan Korupsi Bank BTN

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAMBI |||
Berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan Penyidikan terkait Kasus Korupsi Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi.

Modus yang dilakukan dalam fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya ini BTN telah memberikan kepada PT. Jambi Anugerah Semesta (PT. JAS) sejak tahun 2017-2020 untuk membangun perumahan  Villa Argenta Asri namun hingga saat ini pembangunan belum selesai bahkan uang yang diterima masyarakat yang membeli lahan juga tidak dibangunkan oleh developer.

Kajati Jambi Sapta Subrata telah menyiapkan  6 orang  Penyidik diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni untuk memeriksa kasus dugaan Korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri

Dalam waktu dekat tim penyidik Pidsus akan memanggil saksi – saksi yang mengetahui  pemberian kredit dan telah dijadwalkan 12 orang akan dipanggil bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris. “Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri oleh Bank BTN, Jaksa yang ditunjuk 6 orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni” jelas Lexy Fatharany, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi,  Lexy Fatharany dalam siaran persnya Kamis (17/3/2022).|||Sahat MT Sirait

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya