AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Pencoblosan Calon Kepala Desa penggantian antar waktu (PAW) Desa Pojok, dipimpin ketua KPPS Karyoso, masa jabatan 2022 – 2025 di balai Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Kamis (17/3/2022).
Pelaksanaan PAW diikuti oleh 3 (tiga) calon peserta kepala desa, dimana salah satu peserta calon kepala desa adalah wanita. 3 (tiga) peserta calon kepala desa yaitu Heriyanto dengan nomor urut 1, Ismiati dengan urut 2, dan Trimo Widodo sebagai nomor urut 3.
Terpantau pemilihan tersebut berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa , disebabkan kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia.
Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Berdasarkan perhitungan suara, dari 77 jumlah hak pilih, dengan antusias tinggi dari rakyat secara keseluruhan hadir untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan demokrasi desa, penghitungan perolehan suara dimenangkan calon dengan nomor urut 2 yaitu Ismiati dengan perolehan suara sebanyak 48 suara, mengalahkan 2 calon lainnya,yakni Calon kepala desa Hariyanto dengan nomor urut 1 memperoleh 1 suara, dan calon kepala desa Trimo S.H dengan nomor urut 3 memperoleh 26 suara, sedangkan perolehan suara tidak sah sebanyak 2 suara.
Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat mewujudkan visi misi sebagaimana telah dipaparkan untuk membangun Desa Pojok Kecamatan Campurdarat sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Selamat berjuang Bu Kades Ismiati !! Prioritaskan kepentingan masyarakat Desa Pojok Kecamatan Campurdarat. ||| Dodik
Editor : Zul