AKTUALONLINE.co.id BAKAM ||| Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel dalam operasi tangkap tangan selain menyergap 2 terduga pelaku, Muhammad Bakri (45) dan Kurir penerima barang Rustami (39) tim gabungan juga sempat mengamankan 5 orang lainnya. Selasa (15/3/22) dini hari.
Dua di antaranya, masih berstatus anak di bawah umur. Mereka adalah AS (43), W (31), DA (19), AH (11) dan M (2). Sampai saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya.
Namun, 2 orang terduga kurir pengantar Muhammad Bakri dan kurir penerima Rustami, resmi ditetapkan sebagai tersangka 1,5 kilogram sabu – sabu tersebut.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien, menyebut operasi tangkap tangan tersebut terjadi di Daerah Marasenang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
“Di mana tim berhasil mengamankan 7 orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak-anak dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 KG, serta menyita 1 unit mobil minibus dan 1 unit sepeda motor serta beberapa HP,” katanya.
Muttaqien melanjutkan saat ini semua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp 2,5 Milyar.
“Diperkirakan, dengan pengungkapan ini BNNP Babel berhasil menyelamatkan 150 ribu jiwa masyarakat di Bangka Belitung dari jeratan Narkoba,” tegasnya.||| Karto/**
Editur : Sukarto