AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Daru Tri Sadono SH.,MHum melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022 dan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Wicaksana Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Selasa (15/3/22) sekira Pukul 09.30 Wib.
Melalui pres rilis Asintel Kejaksaan Tinggi Johnny Willian Pardede, SH. MH menjelaskan bahwa pejabat eselon II yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kejati Babel yakni Harli Siregar, SH.,MHum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk pejabat Eselon III yang telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kejati Babel yakni :
– Suwarno, SH.,MH memangku jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Babel
– Andri Irawan, SH.,MH memangku jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Babel
– Wawan Kustiawan, SH.,MH memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bangka Barat.
– Futin Helena Laoli, SH.,MH memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bangka.
Adapun dalam sambutannya Kejati Babel Daru Tri Sadono, SH.,MHum menyampaikan beberapa poin penting pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang perlu menjadi perhatian kita bersama
A. Segera pelajari, identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah saudara, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan gangguan dalam pelaksanaan tugas.
B. Jaga soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.
C. Pastikan seluruh personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu tunjukan bahwa kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat.
D. Optimalkan fungsi intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna.
E. Kawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat.
F. Berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional.
G. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan refresif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat di eliminir, hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi dari perbuatan melawan hukum itu sendiri.
Kemudian Kejati Babel mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasamanya selama ini, kepada
1. Bapak Nur Rohman, SH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Negara dan Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
2. Bapak Irwansyah, SH.,MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia
3. Bapak Farid Gunawan, SH.,MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
4. Ibu Helena Octaviane, SH.,MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang di Pandeglang.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tangung jawab yang baru tetap diberikan amanah, terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tetap diberikan kesehatan oleh Allah Subhaanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa.||| Kyt/**
Editur : Ah