19.8 C
Indonesia
Jumat, 24 Januari 2025

Polres Binjai Laksanakan Pengamanan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah Serta Bangunan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Personil Polres Binjai melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap tanah beserta bangunan seluas 1.813 M2 yang terletak di Desa Kw. Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat oleh Pengadilan Negeri Stabat.

Sesuai dengan surat Pengadilan Negeri Stabat nomor : PEN.EKS/2022/3/Akta.HT/2018/PN.SBT Tanggal 21 Februari 2022 tentang pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap tanah beserta bangunan seluas 1.813 M2 yang bertempat di Desa Kw. Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dalam perkara perdata antara Cahaya Terang Perangin-angin sebagai pemohon eksekusi lawan Ramlan Bangun sebagai termohon eksekusi.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini yakni Aslam Irpan Daulay SH (Panitera), Setia Budi Sitepu SH (Juru Sita), Rehulina Brahmana SH, Erudin SH, Kapolsek Sei Bingei AKP Japaris Perangin-angin SH, Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endramawan Sitepu SH, Kasubagdalops Bagops Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Sub Denpom 1/5-2 Binjai, personil Polres Binjai dan personil Polsek Sei Bingei, Kades Emplasemen kw Mencirim Asmawati Br. Sinulingga, Kadus Dusun Ban Rejo Medi Triono, Cahaya Terang Perangin-angin sebagai pemohon, sedangkan pihak termohon tidak hadir.

Pukul 10.00 Wib, dilaksanakan pembacaan putusan oleh Panitera dan Jurusita pengadilan Negeri Stabat dan dilanjutkan dengan pengosongan bangunan. Pada pukul 10.21 Wib, giat eksekusi selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan kondusif.||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya