25.7 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

Dua Wanita Pencuri Bunga Ditangkap Polsek Binjai Utara

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
AFN (42) warga Kecamatan Binjai Timur dan D Warga Desa Sei Semayang Sunggal ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Selasa (1/3/2022) sekira Pukul 11.30 Wib.

Keduanya ditangkap laporan korbannya Anita warga Jalan AR Hakim Lk III,Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara yang telah kehilangan 14 pot bunga tanaman hias jenis Agronema pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Mendapat laporan korbannya dan berbekal CCTV di seputar lokasi kejadian, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari,SE memerintahkan Kanitres Iptu J.Sitanggang untuk menyelidiki dan memburu tersangka.

Berbekal petunjuk dari CCTV akhirnya Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengetahui ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan pelaku AFN di kawasan Jalan Sukarno-Hatta disamping Cafe Loting, Kecamatan Binjai Timur.

Dari hasil keterangan pelaku AFN selanjutnya Unitres mengamankan M dikediamannya bersama 4 pot bunga jenis Agronema tersebut.

Dalam peristiwa tersebut korban Anita mengalami kerugian Rp 7 Juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua Pelaku dan barang bukti 4 pot bunga jenis Agronema dibawa ke Mapolsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud Pasal 480 dari KUHPidana. ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul
Sumber : Humasres Binjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya