26.4 C
Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd : Ajak Warga Jangan Ragu Sampaikan Keluhannya Terkait Pelayanan Publik

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd mengajak warga agar jangan ragu untuk menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik, infrastruktur maupun kesehatan kepada Pemko Medan. Keluhan tersebut dapat disampaikan di kertas aspirasi yang dibagikan kewarga pada acara Reses anggota DPRD Medan.

“Aspirasi warga dapat dituliskan dalam kertas aspirasi yang kami bagikan. Aspirasi warga tersebut akan kami masukkan ke Pokir (Pokok-pokok pikiran) Pemko Medan dan dimasukan ke APBD tahun 2023. Jadi Bapak dan Ibu jangan ragu dan jangan takut untuk menyampaikan aspirasinya di acara ini,”ujarnya Abdul Latif pada Reses masa sidang I Tahun sidang ke III T. A 2022 di Jalan Kl. Yos. Sudarso km. 6,5 Kelurahan Tanjung mulia Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/2/2022).

Tidak sampai disitu, anggota Komisi I ini juga menjelaskan kepada warga bahwa di Kota Medan ini sudah ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).Di mana TKSK ini berfungsi untuk mendata warga Kota Medan yang berhak mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti bantuan PKH (program keluarga harapan) dan lainnya.

“TKSK ini sudah ada perwakilannya disetiap Kecamatan yang ada di Kota Medan. Jadi bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti PKH dan layak mendapatkan bantuan tersebut maka warga tersebut datang ke kantor Kecamatan tempat warga itu tinggal dan meminta petugas TKSK mendaftarkan warga itu untuk mendapatkan bantuan,”jelasnya.

Tidak sampai di situ, anggota DPRD dari Dapil II ini juga menjelaskan bahwa Pemko Medan juga menyediakan BPJS kesehatan secara gratis kepada warga Kota Medan. Maka dari itu Latif mengajak warga agar mendaftarkan diri untuk menerima BPJS tersebut.

“Untuk tahun 2022 Pemko Medan sudah menambah 100ribu kuota untuk warga Kota Medan agar tertampung di BPJS gratis. Untuk warga Kota Medan yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke kepala lingkungan masing-masing agar terdaftar karena mendapatkan kesehatan merupakan hak asasi kita bersama,”tegasnya.

Tidak sampai di situ, bagi warga yang sakit dan tidak mampu berobat, dapat mendaftarkan diri sebagai pasien unregister di rumah sakit Pringadi Medan untuk mendapatkan pengobatan. Bawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dan dari pihak rumah sakit akan memberi waktu 3 kali 24 jam kepada keluarga pasien untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Saat sesi tanya jawab, Hendro warga Medan Deli yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) mengeluhkan adanya program pemerintah terkait JHT (jaminan hari tua) yang dinilai tidak berpihak kepada warga miskin seperti Hendro.

“Saya mewakili kawan-kawan yang tergabung dalam persatuan ojol Medan meminta kepada bapak Abdul Latif untuk menyampaikan aspirasi kami terkait JHT yang terkesan tidak pro rakyat. Kami ojol ini hidup di jalan, naas kami tidak tau kapan. Kami kena hujan dan kena panas. Bantulah kami pak untuk membatalkan program pemerintah terkait JHT tersebut, “pintanya.

Menyikapi hal tersebut Abdul Latif berjanji akan menyampaikan keluhan pada ojol ke Wali Kota Medan dan akan membahasnya ke Fraksi PKS agar meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.||| Ramli Sarumaha

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya