AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
D (28) Warga Jalan Nuri No.20 Kecamatan Binjai Timur terpaksa berurusan dengan Polsek Binjai Utara setelah aksinya terekam CCTV di Cafe Kolam Garden Jalan Wijaya Kesuma,Kelurahan Pahlawan,Kecamatan Binjai Utara,pada pada hari Jumat (18/2/2022) sekira Pukul 12.50 Wib.
Menurut korban Fandika K Lubis (25) dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di Cafe kolam Garden diketahui ada seorang wanita yang menggunakan baju gamis masuk ke kamar tidur korban dan mengambil uang sebesar Rp. 26.000.000,- dari lemari yang disimpan pada kotak make -up warna hitam – silver.
Berbekal kamera CCTV Korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Binjai Utara.
Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanitres Iptu J Sitanggang membuahkan hasil.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku beserta ciri-cirinya,pada Sabtu (19/2/2022) sekitar Pukul 22.00 Wib menangkap pelaku yang pada saat itu berada didepan Pengadilan Negeri Binjai Jalan Jend. Gatot Subroto Kota Binjai.
Pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya,1 unit HP Merek OPPO RENO 5 Warna biru Dongker, Uang sebanyak Rp.3.025.000,- (Tiga Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sisa hasil pencurian uang tersebut, Hijab merek titian asa warna perak waktu digunakan pelaku saat mencuri, Baju gamis merek Munta warna hitam lengan garis2 merah yang dipakai pelaku saat mencuri dan Kotak make-up(tempat penyimpanan uang)warna hitam silver milik korban diamankan ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : Humasres Binjai