AKTUALONLINE.co.id JAMB I|||
Dalam siaran persnya Kasipenkhum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany, SH menyampaikan, pada Hari Kamis, (17/2/2012) pukul 14: 00 Wib di studio TVRI Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata secara langsung berdialog Interaktif dengan topik pembahasan mengenai “Waspada Mafia Pupuk”.
Dalam acara dialog ini dipandu oleh pembawa acara TVRI, Omil Hayadi diawali dengan pembicaraan tugas pertama Jaksa adalah melakukan penuntutan namun di dalam undang – undang kita juga diberi mandat untuk melakukan tugas lain yang di perintahkan oleh pemerintah sehingga di dalam pelaksaanaannya kita juga menjadi pengawal dari pembangunan serta program – program yang dilaksanakan oleh pemerintah diantara salah satunya program pertanian.
Dalam program pertanian ini keterlibatan Kejaksaan ingin memastikan kegiatan – kegiatan yang sudah di programkan itu harus terukur dan terlaksana dengan baik.
Dalam konteks pemberantasan mafia pupuk, Kejaksaan akan melakukan penuntutan terhadap perkara yang disidik oleh Polisi dan PPNS Bea Cukai, PPNS Pajak / PPNS Dinas Perdagangan, karena modus operandi dari mafia pupuk ini bisa saja menunggak pajak,menyelundupkan komoditi pupuk keluar negeri serta permainan harga. Karena pada dasarnya mafia – mafia ini adalah sekumpulan orang yang terorganisasi dan terorganisir sehingga mereka bisa mengendalikan harga.
Dalam dialog ini Kajati Jambi meminta kepada para petani agar dapat mengetahui dan membedakan pupuk subsidi non subsidi.
Untuk pupuk bersubsidi bisa dilihat dari warnanya, biasanya pupuk bersubsidi berwarna Pink sedangkan pupuk yang di jual bebas itu berwarna putih.
Lanjutnya, yang perlu mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani- petani yang berada di kabupaten Kerinci karena merupakan sumber pangan yang paling besar di Jambi, dan dipastikan pupuk subsidi ini tidak beralih ke Perkebunan- Perkebunan besar, jelas Sapta
Saat ini untuk mengendalikan distribusi pupuk subsidi sudah ada tersedia aplikasi e-rdkk dan kartu Tani, kepemilikan e-rdkk dan Kartu Tani ini, orang- orang yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Bupati.
Dengan adanya aplikasi dan kartu Tani ini pengawasannya lebih mudah, dan dari hasil operasi intelijen Kejaksaan dapat diinformasikan ada 12 distributor diduga distributor “nakal” dan saat ini datanya sudah dikantongi dan masih proses pendalaman dalam hal penyaluran pupuk yang tidak benar.
Pelaksanaan operasi Intelijen ini berkaitan dengan adanya mafia pupuk, merupakan perintah dari Jaksa Agung RI ke seluruh jajaran se Indonesia supaya bisa menstabilkan harga dan tepat sasaran pendistribusian pupuk ke petani. Harapan Kajati Jambi Sapta Subrata
“Mari kita bersama – sama mensejahterakan petani, laporkan jika ada harga pupuk yang mahal dari biasanya, dan jika terbukti ada yang menaikan harga pupuk akan kami tindak” Himbau orang nomor 1 di Kejati Jambi.
Dialog interatif ini selesai pukul 15.00 WIB berjalan dengan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, hand sanitizer dan tanpa berjabat tangan. ||| Sahat MT Sirait
Editor: SMTS